Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Ungkapan Ricky Rizal dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ricky Rizal tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, menuding Ricky Rizal telah menutupi kebenaran dari kasus pembunuhan dalam persidangan lanjutan hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ricky Rizal tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, menuding Ricky Rizal telah menutupi kebenaran dari kasus pembunuhan dalam persidangan lanjutan hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ricky Rizal bersama dengan Richard Eliezer menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Yosua untuk terdakwa Kuat Ma'ruf pada Senin, 5 Desember 2022. Ia dicecar hakim hingga kuasa hukum terdakwa. Berikut ini kesaksian Ricky Rizal:

1. Ricky Rizal Sempat Diminta Baca Alquran 

Sebelum ubah keterangan BAP, dirinya mengatakan sempat diminta membaca Alquran ketika dirinya jujur saat pemeriksaan sebagai tersangka.

Ricky Rizal mengatakan ia mengubah keterangan berita ditetapkan tersangka dan ditahan pada 7 Agustus 2022. Pada 8 Agustus 2022 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, beberapa penyidik memintanya agar jujur dan menyuruhnya membaca Alquran.

“Malamnya sekitar pukul dua, saya diambil dari tahanan terus ditemui sama beberapa orang. Saya tidak ingat siapa saja, di salah satu ruangan Pidum (Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim). Terus saya ditanyakan ‘sudah kamu jujur saja’. Di situ saya disuruh baca Alquran dulu,” kata Ricky Rizal saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.

2. Ricky Rizal mengaku ubah keterangannya sehari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka

Ricky mengaku ditunjukkan BAP Richard Eliezer yang mengubah keterangannya melawan skenario Ferdy Sambo pada 8 Agustus. Namun Ricky mengaku pengubahan keterangannya tidak dipengaruhi oleh BAP Richard karena ia baru membaca setelah menulis testimoni. Kemudian ia menyerahkan testimoni itu ke penyidik.

Pasalnya, usai pemeriksaan ia masih pulang ke rumah Jalan Saguling 3. Setiap selesai pemeriksaan ia selalu ditanya Ferdy Sambo apa yang ia ceritakan atau apakah ia masih menggunakan skenario awal.

"Setiap pulang pemeriksaan pasti saya selalu ditanya ‘kamu ceritakan apa, kamu sudah bertahan aja,’ seperti itu . Menangis Yang Mulia, tapi masih di rumah Saguling,” cerita Ricky.

Setelah naik status dari saksi menjadi tersangka dan ditahan, Ricky mengaku baru berani menuliskan testimoni. Testimoni itu kemudian ia berikan kepada penyidik. Kemudian penyidik menyodorkan Berita Acara Pemeriksaan Richard Eliezer yang telah berubah. 

Ricky mengaku terkejut membaca BAP baru Richard yang disodorkan penyidik. Saat itu BAP menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Yosua dan bukan skenario tembak-menembak seperti rekayasa Ferdy Sambo.

“Di situ menyampaikan bahwa Pak FS yang menembak Yosua semua, terus Richard ada di kamar berdoa,” kata dia.

3. Berbeda dengan Dakwaan

Kemarin Ricky Rizal Wibowo dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi mahkota dengan terdakwa Kuat Ma’ruf. Dalam kesaksiannya, Ricky menceritakan detik-detik eksekusi Yosua menurut versinya.

Menurutnya, ia kaget Yosua bakal ditembak dan tidak mengetahui tentang skenario pembunuhan berencana Yosua. Ia mengaku hanya diminta menembak Yosua oleh Ferdy Sambo, yang kemudian ia tolak. Namun ia didakwa karena turut terlibat dalam mendukung skenario tersebut.

Kesaksian Ricky yang mengaku kaget berbeda dengan surat dakwaan jaksa penuntut umum. Pasalnya, dalam surat dakwaan, Ricky Rizal mengetahui akan ada penembakan terhadap Yosua ketika Ferdy Sambo merencanakan plot pembunuhan di lantai tiga rumah Jalan Saguling 3.

4. Mengaku Kaget Kenapa Yosua Ditembak

Ricky menceritakan kepada majelis hakim menit-menit eksekusi Brigadir J saat menjadi saksi mahkota dengan terdakwa Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.

Saat itu Kuat Ma’ruf keluar dan mengatakan Ricky dan Yosua dipanggil Ferdy Sambo. Ricky pun memanggil Yosua yang ada di depannya. Yosua masuk terlebih dahulu diikuti Kuat kemudian Ricky.

“Saya di belakang, cuma agak terjeda karena saya sempat berhenti di depan mobil Kijang Innova hitam. Saat masuk Pak Ferdy Sambo ada di sebelah kiri Yosua, si Richard ada di sebelah kanannya, terus Om Kuat ada belakangnya Pak Ferdy Sambo,” kata Ricky.

Ricky melihat Yosua sudah bertanya-tanya ketika disuruh jongkok oleh Ferdy Sambo. Ia mengatakan Richard langsung mengeluarkan senjata. Ketika mundur karena menolak jongkol, Richard langsung menembak Yosua.

“Saya lihat seperti ini 'Apa Pak, ada apa Pak?' Terus 'Jongkok, jongkok' si Richard langsung mengeluarkan senjata Yang Mulia. Begitu si Yosua mundur karena kan ga mau jongkok, si Richard lepasin tembakan, 'kenapa ini' terus Dooor gitu Yang Mulia. Di situ saya kaget, ‘kok ditembak, kenapa?’ Terus ditembak sampai jatuh Yang Mulia," ucap Ricky saat memberi kesaksian.

Ricky langsung ke dapur karena mendengar suara ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, dari luar. Ia ke dapur namun tidak melihat orang. Lantas mengalihkan pandangan ke ruang tengah lagi.

“Saya lihat ke tengah lagi, Pak Ferdy Sambo lagi nembakin dinding. Setelah itu saya hanya nunggu di dekat dapur. ‘Kenapa ini? Ada apa?’ Kan sempat takut Yang Mulia, kok bisa ada peristiwa seperti ini,” cerita Richard.

Ricky mengatakan Ferdy Sambo keluar dan tidak lama kemudian Romer masuk. Ricky lalu ke dapur dan Kuat Ma’ruf ke arah garasi.

“Tidak berapa lama, Bapak (Ferdy Sambo) keluar dengan Ibu (Putri Candrawathu). Ibu nangis tapi dirangkul Bapak, melewati saya. Saya ikut ke garasi, bapak dan ibu ke carport, terus panggil saya, ‘antar ke Saguling’,” kata Ricky.

5. Ricky Rizal Mengaku Tidak Dengar Perintah Ferdy Sambo Tembak Yosua

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menanggapi pernyataan Ricky Rizal Wibowo yang mengaku tak mendengar perintah yang diberikan Ferdy Sambo saat eksekusi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua terjadi pada 8 Juli 2022. Richard menyatakan Ricky berada dalam jarak yang sangat dekat ketika Sambo memberikan perintah tersebut kepadanya.

“Bahwa dalam jarak sedekat itu mungkin Ricky mendengarkan. Tetapi mungkin tidak mau bicara, tapi terserah juga terhadap Bang Ricky juga,” kata Richard saat menanggapi kesaksian Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.

Selanjutnya: hakim mencecar Ricky Rizal soal eksekusi Brigadir J...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

7 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

19 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

19 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

21 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

23 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

26 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

31 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

33 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

34 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

34 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.